Jumat, 19 April 2013

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL


Tugas Softskill
Nama              : Muhamad Ihsan
NPM                : 26209595
Kelas               : 4 EB 18
Dosen              : Ibu Diyah Meita Setyawati
Mata Kuliah    : Akuntansi Internasional

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Akuntansi Sebuah Bahasa Bisnis
Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari perspektif pemakai, dengan akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi akuntansi merupakan alat kemunikasi, oleh karena itu akuntansi tersebut bahasa bisni. Bahasa dapat dipelajari; demikina pula akuntansi perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak-pihak yang berkepentingan.
Akuntansi juga menyerupai bahasa dalam hal bahwa sejumlah aturan akuntansi bersifat definitif sementara yang lain tidak. Ada perbedaaan pendapat di antara para akuntan mengenai bagaimana suatu peristiwa tertentu harus dilaporkan, seperti halnya para ahli gramatika berbeda pendapat tentang struktur kalimat, pemberian tanda baca, dan pemilihan kata.

1.2    Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Emberio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak abad ke 13 di italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju. Littleton munculnya emberio tersebut disebabkan karena telah terpenuhinya persyaratan-persyratan yang diperlukan persyaratan pertama yaitu “bahan” (yang merupakan sesuatu yang diperlu dikerjakan ulang) dan bahasa medium untuk mengekspresikan bahan tersebut.
1.3    Perkembangan Praktik Akuntansi
Praktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi ( sebagai penyedia inforasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tesebut. Sebelum perang dunia kedua, pengaruh akuntansi inggris mendominasi seluruh negara berbahasa inggris dan pengaruh perancis- jerman menembus negara-negara yang menerapkan hukum undang-undang ( code law) seperti belgia jepang, swedia dan swiss.pada awalnya standar-standar akuntansi internasional yg dibuat IASC dinyatakan oleh pemakai bahwa masih bersifat luas, sehingga tidak memenuhi tingkat komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan kelemahan besar, karena tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang mengahasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yaaang komuinikatif secara internasional.
1.4    Diversitas akuntansi
Akuntansi suatu yurisdiksi atau negara berbeda dengan akuntansi yurisdiksi atau negara yang lain, sesuai dengan faktor-faktor penyebab yang terdapat pada masing-masing yurisdiksi. Berikut ini uraian mengenai diversitas akuntansi tersebut dilihat dari aspek pengukuran asset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.


1.4.1        Pengukuran Aset dan Kewajiban
Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis dunia atas dasar biaya-biaya historis (hystorical costs). Namun konsep pengukuran ini tidak diaplikasi secara murni. Untuk kadar tertentu, baiaya transaksi awal, dicampur dengan berbagai teknik penilaian pasar sekarang ( current market).
1.4.2        Penentuan Modal dan Laba Periodik
Variasi komparasi yang paling besar dalam area ekuitas pemilik ( owner equity) berkenaan dengan pertanyaan apakah sumberdaya atau kewajiban perusahaan tertentu boleh dihapus secara langsung dari laba ditahan –konsep “clean vs adjusted surplus” yang terkenal.
1.5    Peran Akuntansi
Peran akuntansi berbeda antar negara, perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan dimasing-masing negara yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
1.6    Pengertian Akuntansi Internasional
Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan manajemen, yang merupakan pihak internal perusahaan, didalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan.
Akuntansi keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pihak eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi.
1.7    Lingkup Akuntansi Internasional dan Organisasi Buku Ini
Mempelajari akuntansi adalah mempelajari tentang apa dan bagaimana mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana menginterpretasi dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi internasioanl adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi. Diversitas akuntansi merupakan problem yang telah, sedang, dan dan akan terus diupayakan solusinya.
Empat bab pertama membahas tentang diversitas akuntansi, diversitas akuntansi menimbulkan kesulitan dalam menginterpretasi dan menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan.  Sehubungan dengan itu, maka 4 bab pertama dalam buku ini memuat pembahasan sebagai berikut.
BAB 9
Bab  9.4 . Perspektif  Internasional  Dalam  Pengukuran  Laba
            Bukti-bukti yang ada menyatakan bahwa laba yang diukur berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi inggris cenderung lebih tinggi atau kurang konservatif dibanding dengan laba tersebut seandainya diukur berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi AS.
9.4.1. Eropa Kontinental
            Pemahaman mengenai diversitas akuntansi dapat mempengaruhi interpretasi terhadap akun-akun perusahaan. Penelitian mengenai dampak-prinsip-prinsip akuntansi jerman dan perancis dibandingkan dengan dampak prinsip-prinsip akuntansi inggris telah dilakukan oleh Gray (1980) dalam sebuah studi empiris terhadap 15 perusahaan perancis, 28 perusahaan jerman dan 29 perusahaan inggris untuk periode 1972-1975. Basisdata untuk penelitian ini diberikan oleh DAFSA Analyse di paris dengan bank data akun-akun perusahaan Eropa yang diasesuaikan dengan  “Metode Eropa” yang digunakan oleh para analis keuangan.


Kamis, 10 Januari 2013

Nama : Muhamad Ihsan
Npm:26209595
Kelas : 4 EB 18
Mata Kuliah : Etikan Profesi Akuntansi 
Tugas :Akhir etika profesi akuntansi

1.     Bagaimanakah budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis!
Jawab : budaya adalah suatu system dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif bukan seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluative, budaya organisasi juga berkaiatan dengan bagaimana karyawan memahami karekteristik itu atau tidak.
faktor-faktor yang mempengaruhi:
  a. faktor individu, tingkat pengetahuan, nilai moral, sikap pribadi tujuan.

b. faktor sosial, norma budaya, keputusan, tindakan dan prilaku
c. kesempatan atau peluang, kebebasan yang diberikan organisasi.
2.    Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika?
Intensitas mengenai etika ditentukan oleh beberapa  faktor:
Ø  Tingkat kesepakopaatan bahwa tindakan tersebut salah.
Ø  Besar kemungkinan tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif.
Ø  Cepat tidaknya dampak negatif tersebut terasa.
Ø  Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban
Ø  Besar dampak tindakan terhadap korban.
Ø  Banyaknya orang yang terkena dampak negatif/Luas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
3.    Factor apa yang mempengaruhi etika secara internasional ?
1.     Kebutuhan individu
2.    Tidak ada pedoman
3.    Kejujuran
4.    Lingkungan yang tidak etis
5.    Prilaku dari komunitas
4.    Berikan beberapa kasus skandal etika dibidang akuntansi?
Beberapa kasus yang hampir serupa juga terjadi di Indonesia, salah satunya adalah laporan keuangan ganda Bank Lippo pada tahun 2007.Kasus Lippo bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan oleh Bapepam untuk periode 30 September 2007, yang masing-masing berbeda. Laporan yang berbeda itu, pertama, yang diberikan kepada publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2007. Kedua, laporan ke BEJ pada 27 Desember 2007, dan ketiga, laporan yang disampaikan akuntan publik, dalam hal ini kantor akuntan publik Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2007. Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan ”opini wajar tanpa pengecualian” adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2007. Dimana dalam laporan itu disampaikan adanya penurunan AYDA (agunan yang diambil alih) sebesar Rp 1,42 triliun, total aktiva Rp 22,8 triliun, rugi bersih sebesar Rp 1,273 triliun dan CAR sebesar 4,23 %. Untuk laporan keuangan yang diiklankan pada 28 November 2007 ternyata terdapat kelalaian manajemen dengan mencantumkan kata audit. Padahal laporan tersebut belum diaudit, dimana angka yang tercatat pada saat diiklankan adalah AYDA sebesar Rp 2,933 triliun, aktiva sebesar Rp 24,185 triliun, laba bersih tercatat Rp 98,77 miliar, dan CAR 24,77 %. Karena itu BAPEPAM menjatuhkan sanksi denda kepada jajaran direksi PT Bank Lippo Tbk. sebesar Rp 2,5 miliar, karena pencantuman kata ”diaudit” dan ”opini wajar tanpa pengecualian” di laporan keuangan 30 September 2007 yang dipublikasikan pada 28 Nopember 2007, dan juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 3,5 juta kepada Ruchjat Kosasih selaku partner kantor akuntan publik (KAP) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja karena keterlambatan penyampaian informasi penting mengenai penurunan AYDA Bank Lippo selama 35 hari. Kasus-kasus skandal diatas menyebabkan profesi akuntan beberapa tahun terakhir telah mengalami krisis kepercayaan. Hal itu mempertegas perlunya kepekaan profesi akuntan terhadap etika. Jones, et al.  lebih memilih pendekatan individu terhadap kepedulian etika yang berbeda dengan pendekatan aturan seperti yang berdasarkan pada Sarbanes Oxley Act. Mastracchio  menekankan bahwa kepedulian terhadap etika harus diawali dari kurikulum akuntansi, jauh sebelum mahasiswa akuntansi masuk di dunia profesi akuntansi. Dari kedua kasus di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam profesi akuntan terdapat masalah yang cukup pelik di mana di satu sisi para akuntan harus menunjukkan independensinya sebagai auditor dengan menyampaikan hasil audit ke masyarakat secara obyektif, tetapi di sisi lain mereka dipekerjakan dan dibayar oleh perusahaan yang tentunya memiliki kepentingan tersendiri.



Senin, 26 November 2012

Pelanggaran kode etik profesi akuntan yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera dalam kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama dengan masalah pajak dan laporan keuangan.



Nama : Muhamad Ihsan
Npm:26209595
Kelas : 4 EB 18
Mata Kuliah : Etikan Profesi Akuntansi 
Tugas : Jurnal

Pelanggaran kode etik profesi akuntan  yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera dalam kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan  terutama dengan masalah pajak dan laporan keuangan.
PENDAHULUAN
Banyak terjadi kasus pelanggaran kode etik profesi dalam hal kebijakan dan pengambilan keputusan di perusahan. Terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan, dan laporan keuangan.  Dalam kasus kode etik yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera adalah dalam kasus manipulasi laporan keuangan, dalam kasus tersebut terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi, oleh karena itu perlu adanya pengawasan dan pengendalian di dalam perusahaan tersebut. Sementara itu pandam R.W selaku  rekan bisnis sebagai akuntan public  telah melakukan kesalahan dan kecurangan dan juga manipulasi laporan keuangan tidak memberikan informasi yang fair. Dalam satu kesempatan direktur perusahaan PT. sejahtera mengajak Pandam R.W merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaiatan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan sehingga telah terjadi manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadapa aktivitas bisnis yang tidak fair. Oleh karena itu pemerintah untuk membuat aturan yang baru, yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh akuntan publik.
TINJAUAN PUSTAKA
etika profesi akuntansi adalah merupakan etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia. Menurut maryani dan ludigdo ( 2001) “Etika adalah seperangakat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur prilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Pengambilan keputusan adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi atau perushaan itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya yang dimana diinginkan semua kegiatan itu dapat berjalan lancar dan tujuan dapat dicapai dengan mudah dan efisien.
Laporan Keuangan adalah merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, suatu ringkasan dari transaksi –transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku. Laporan keuagan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada para pemilik perusahaan.

PEMBAHASAN
Dari kasus diatas  yang telah terjadi Pandam R.W yang melakukan audit kepada PT.sejahtera sealama beberapa tahun yang telah menyebabkan mealakukan pelanggaran kode etik profesi akuntansi dan juga manipulasi laporan keuangan yang tidak fair, dan juga telah melakukan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan yang tidak benar. Maka bagi yang melanggar dalam etika profesi akuntansi akan diberi sanksi atau hukuman oleh pemerintah. Sedangkan hokum di Indonesia sendiri masih terlau lemah, karena hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlansungan usaha dalam jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus bersikap tegas agar tidak terjadi kasus pelanggran kode etik yang merugikan para pelaku bisnis dan perusahaan.

KESIMPULAN  & SARAN
Kesimpulan   
            Berdasarkan pada kasus diatas maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya pelanggaran  kode etik profesi akuntansi yang dilakukan oleh pandam R.W dan juga PT.sejahtera  dalam melakukan manipulasi laporan keuangan dan juga kebijakan dan pengambilan keputusan.
Saran
Perlu adanya pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi kasus yang dilakukan oleh Pandam R.W dan juga perlu adanya ketegasan hukuman dan juga sanksi. Agar kedepan ya tidak terjadi lagi kasus seperti ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/
Prof. Dr. Zaki Baridwan BPFE Yogyakarta, 2008
Pemeriksaan Akuntansi 2 Seri Diktat, Jakarta 1995, Ibnu Subianto