Senin, 26 November 2012

Pelanggaran kode etik profesi akuntan yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera dalam kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama dengan masalah pajak dan laporan keuangan.



Nama : Muhamad Ihsan
Npm:26209595
Kelas : 4 EB 18
Mata Kuliah : Etikan Profesi Akuntansi 
Tugas : Jurnal

Pelanggaran kode etik profesi akuntan  yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera dalam kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan  terutama dengan masalah pajak dan laporan keuangan.
PENDAHULUAN
Banyak terjadi kasus pelanggaran kode etik profesi dalam hal kebijakan dan pengambilan keputusan di perusahan. Terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan, dan laporan keuangan.  Dalam kasus kode etik yang dilakukan oleh pandam R.W. terhadap PT.sejahtera adalah dalam kasus manipulasi laporan keuangan, dalam kasus tersebut terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi, oleh karena itu perlu adanya pengawasan dan pengendalian di dalam perusahaan tersebut. Sementara itu pandam R.W selaku  rekan bisnis sebagai akuntan public  telah melakukan kesalahan dan kecurangan dan juga manipulasi laporan keuangan tidak memberikan informasi yang fair. Dalam satu kesempatan direktur perusahaan PT. sejahtera mengajak Pandam R.W merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaiatan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan sehingga telah terjadi manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadapa aktivitas bisnis yang tidak fair. Oleh karena itu pemerintah untuk membuat aturan yang baru, yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh akuntan publik.
TINJAUAN PUSTAKA
etika profesi akuntansi adalah merupakan etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia. Menurut maryani dan ludigdo ( 2001) “Etika adalah seperangakat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur prilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Pengambilan keputusan adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi atau perushaan itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya yang dimana diinginkan semua kegiatan itu dapat berjalan lancar dan tujuan dapat dicapai dengan mudah dan efisien.
Laporan Keuangan adalah merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, suatu ringkasan dari transaksi –transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku. Laporan keuagan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada para pemilik perusahaan.

PEMBAHASAN
Dari kasus diatas  yang telah terjadi Pandam R.W yang melakukan audit kepada PT.sejahtera sealama beberapa tahun yang telah menyebabkan mealakukan pelanggaran kode etik profesi akuntansi dan juga manipulasi laporan keuangan yang tidak fair, dan juga telah melakukan kebijakan dan pengambilan keputusan perusahaan yang tidak benar. Maka bagi yang melanggar dalam etika profesi akuntansi akan diberi sanksi atau hukuman oleh pemerintah. Sedangkan hokum di Indonesia sendiri masih terlau lemah, karena hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlansungan usaha dalam jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus bersikap tegas agar tidak terjadi kasus pelanggran kode etik yang merugikan para pelaku bisnis dan perusahaan.

KESIMPULAN  & SARAN
Kesimpulan   
            Berdasarkan pada kasus diatas maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya pelanggaran  kode etik profesi akuntansi yang dilakukan oleh pandam R.W dan juga PT.sejahtera  dalam melakukan manipulasi laporan keuangan dan juga kebijakan dan pengambilan keputusan.
Saran
Perlu adanya pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi kasus yang dilakukan oleh Pandam R.W dan juga perlu adanya ketegasan hukuman dan juga sanksi. Agar kedepan ya tidak terjadi lagi kasus seperti ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/
Prof. Dr. Zaki Baridwan BPFE Yogyakarta, 2008
Pemeriksaan Akuntansi 2 Seri Diktat, Jakarta 1995, Ibnu Subianto


Kamis, 25 Oktober 2012

Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis ! dan berikan contoh kasus.


TUGAS 2

NAMA : MUHAMAD IHSAN
            NPM   : 26209595
            KELAS : 4 EB 18
            MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
2.      Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis ! dan berikan contoh kasus.
Suap adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada orang lain  yang tidak terpuji seperti memberi sesuatu, atau menerima agar orang tersebut berbohong dan bekerja sama atau sekongkol dalam mencapai tujuan yang tidak baik dan juga  termasuk perbuatan atau tindakan yang tidak  etis,  karena  dapat merugikan orang lain.
Contoh kasus suap : kasus suap terdakwa terhadap anggota DPRD  kota semarang untuk mempelancar pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun 2012.  Dari kasus  suap yang dilakukan oleh walikota semarang  ini dinyatakan tidak bersalah, padahal dari kasus tersebut sudah terbukti salah dalam penyalahgunaan dan kebijakan ya, mungkin dari kasus suap ini kpk perlu melihat lebih dalam lagi proses pengadailan terhadap walikota semarang  yang di non aktifkan.  Oleh karena itu lemah ya hukum di Indonesia membuat para kasus suap merugikan rakyat kecil dan juga merugikan Negara. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan hukum dan undang-undang yang berlaku. Agar tidak terjadi kasus suap dimana-mana yang terjadi di Indonesia.

Kasus tentang pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan akuntan/ kantot akuntan dan penjabaran ya?

Tugas 1

          NAMA : MUHAMAD IHSAN
            NPM   : 26209595
            KELAS: 4 EB 18
            MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.      Kasus tentang pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan akuntan/ kantot akuntan dan penjabaran ya?
 Keterlibatan kasus KAP dalam praktik kecurangan keuangan sbg berikut :
Sebelum terjadinya krisis keuangan , Hasil audit mengungkapkan bahwa laporan keuangan bank-bank tersebut sehat. Saat krisis menerpa Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuanagn ya sangat buruk. Ternyata baru terungkap bahwa investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa KAP-KAP tersebut terlibat dalam praktek kecurangan akuntansi,  KAP yang dituduh melakukan kecurangan tersebut. Pemerintah pada waktu itu hanya melakukan teguran tetapi tidak ada sanksi. Satu-satunya badan yang berhak untuk menjatuhkan sanksi adalah BP2AP ( Badan Peradilan Profesi Akuntansi Publik) yaitu lembaga non pemerintah yang dibentuk oleh IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia).
Setelah melaui investigasi BP2AP menjatuhkan saksi kepada KAP-KAP tersebut,  akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP hanya melarang  KAP melakukan audit terhadap klien dari bank-bank, sementara  KAP yang lain ya bebas. Kasus-kasus tersebut menggambarkan bagaimana para akuntan nakal telah melanggar kode etik. Permasalahan utama adalah mengapa praktik kecurangan akuntansi tersebut terus berulang, apakah ada indikasi tindakan kecurangan yang terjadi adalah tindakan yang terencana ataukah memang para akuntan terpaksa melakukannya.

Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKIL " ETIKA PROFESI AKUNTANSI"


NAMA           : MUHAMAD IHSAN
NPM               : 26209595
KELAS          : 4 EB 18
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS
Membuat artikel akuntan publik dan kasus

Pendahuluan
A.    Latar belakang masalah
Berkembang nya profesi akuntan public disuatu Negara, sejalan dengan berkembang nya perusahaan dan berbagai bentuk badan dan hukum perusahaan dinegara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu Negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modal nya berasal dari masyarakat, jasa akuntan public mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan public inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Dari uraian di atas maka saya akan mencoba membahas mengenai contoh kasus yang berkaiatan dengan akuntan public.
B.     Pembahasan
Berikut adalah  kasus yang berkaitan dengan akuntan publik
Seorang akuntan public yang membuat laporan keuangan perusahaan PT.Mandiri Nusantara untuk mendapatkan suntikan atau pinjaman modal senilai 32 milyar dari Bank BNI cabang Bekasi pada tahun 2010, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak BNI mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidanag manufaktur.
Edi susanto kuasa hukum tersangka basuki, pegawai bank BNI yang terlibat kasus, mengatakan setelah klienya diperiksa keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan akuntan public dalam kasus ini.
Hal ini pemeriksaan dan keterangan tersangka dengan saksi terungkap pada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan PT. Mandiri Nusantara dalam mengajukan pinjaman ke BNI.
Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.
C.    Kesimpulan
Dari kasus  di atas dapat disimpulkan bahwa  perlu adanya pengawasan terhadap aktivitas di perusahaan tersebut, agar tidak terjadi penyelewengan dan penggelapan dan kecurangan terhadap laporan keuangan di perusahaan tersebut. 

TUGAS SOFSKIL " ETIKA PROFESI AKUNTANSI"


PENULISAN
NAMA           : MUHAMAD IHSAN
NPM               : 26209595
KELAS          : 4 EB 18
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
v  Cara membuat Artikel
1.      Membuat daftar ide atau gagasan atau inspirasi
Ketika kita mempunyai ide atau inspirasi yang akan kita tulis, maka kita langsung membuat daftar ide. Ini bertujuan untuk kita tidak lupa dengan ide yang ada di fikiran kita.
2.      Biarkan ide kita terbuka
Bila kita selalu terbuka dengan berbagai macam informasi terkini, maka secara otomatis ide-ide yang ada difikiran kita bisa terbuka menjadi beberapa ide yang baru yang bisa memperbanyak isi tulisa artikel kita.
3.      Edit dahulu sebelum dimulai
Bisa jadi karena banyak nya ide serta inspirasi yang akan kita tulis membuat isi dari tulisa kita menjadi melebar dan kurang fokus. Oleh karena itu kita harus mengedit serta alur dan pokok tulisan yang akan kita tulis sebelum kita memulai sebuah artikel.
4.      Susun ide secara berurutan
Dengan cara seperti ini bisa membatu kita menulis lebih mudah dan praktis
5.      Tulis artikel secara singkat
6.      Baca ulang artikel yang sudah kita tulis

TUGAS MATA KULIAH SOFTSKILL "ETIKA PROFESI AKUNTANSI"


TUGAS
            NAMA           : MUHAMAD IHSAN
            NPM               : 26209595
            KELAS          : 4 EB 18
            MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.      Perbedaan Etika dan Etiket :
Ø  Pengertian Etika : etika  ( etimologi) berasal dari bahsa Yunani yaitu : ‘Ethos’ yang berarti sifat, kelakuan atau kebiasaan. Jadi etika adalah kelakuan apa yang baik dan apa yang buruk yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari yang mengenai sikap dan moral.
Ø  etiket mengenai tata cara bersikap dengan akhlak yang baik, sopan santun dalam bersikap, dan ramah tamah lembut dalam berbicara dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Pengertian etika profesi akuntansi mengenai tanggung jawab dengan sikap profesionalisme yang tinggi, mencapai tingkat kinerja dengan orientasi kepada kepentinagn public.
3.      Factor – factor yang mempengaruhi pelanggaran etika
1.      Kebutuhan pribadi
Contoh : berbohong alasan ingin sesuatu
2.      Tidak ada pedoman
3.      Prilaku dan kebiasaan individu
4.      Lingkungan yang kurang baik
5.      Prilaku orang yang ditiru
v  Jenis- jenis etika
1.      Etika di lihat dari pandang sebagai filsafat membicarakan mengenai sikap dan prilaku manusia baik dan buruknya
2.      Etika dilihat sebagai ilmu pengetahuan yaitu mengenai baik dan buruknya manusia dalam kehidupan bersama.
3.      Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normative dan evaluative hanya memberikan nilai buruknya terhadap prilaku manusia.